TAMBANG – Dewanusantaranews.com – Polres Kampar langsung melakukan pengecekan terkait berita viral terkait dugaan penambangan ilegal berupa pasir dan batu. Yang dimulai dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul15.30 Wib.
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, serta di dampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza anggota Tipidter Polres Kampar didampingi Kanit Res dan anggota Reskrim Polsek Tambang.
“Hal ini terkait adanya berita viral di Media Sosial AMK meminta Polda Riau dan Polres Kampar lakukan penindakan terhadap Penambangan Illegal di sepanjang aliran Sungai Kampar dari desa Kualu sampai desa Danau Bingkuang,”jelas Kasat Reskrim.
Selanjutnya kita lakukan penyelidikan ke Lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi penambangan yang diduga tidak memiliki izin. Yaitu di Desa Parit Baru memiliki 2 titik dan Desa Tanjung Kudu satu titik.












