Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

×

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

Sebarkan artikel ini

TAMBANG – Dewanusantaranews.com – Polres Kampar langsung melakukan pengecekan terkait berita viral terkait dugaan penambangan ilegal berupa pasir dan batu. Yang dimulai dari Desa Kualu sampai Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Rabu (17/9/2025) sekira pukul15.30 Wib.

Operasi dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, serta di dampingi Kanit Tipidter Iptu Hermoliza anggota Tipidter Polres Kampar didampingi Kanit Res dan anggota Reskrim Polsek Tambang.

“Hal ini terkait adanya berita viral di Media Sosial AMK meminta Polda Riau dan Polres Kampar lakukan penindakan terhadap Penambangan Illegal di sepanjang aliran Sungai Kampar dari desa Kualu sampai desa Danau Bingkuang,”jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga  Polda Riau Laksanakan Ground Breaking Pembangunan Rumah Bersubsidi Bagi Personil Polri Dan Pegawai Negeri Polri Tahun 2025

Selanjutnya kita lakukan penyelidikan ke Lokasi dan sekaligus pengambilan Titik koordinat lokasi penambangan yang diduga tidak memiliki izin. Yaitu di Desa Parit Baru memiliki 2 titik dan Desa Tanjung Kudu satu titik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *