Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

×

Satreskrim Polres Kampar Sikat Tiga TKP Penambang Galian C di Tambang!

Sebarkan artikel ini

Sesampainya di lokasi terlihhat tanah yang basah dan baru di lalui mobil pengangkut hasil pemasangan dan pagar ampang-ampang besi yang baru di tutup dan diberi sampah pelepah Sawit. “Jarak lokasi dengan jalan Aspal lebih kurang 500 meter sehingga pada saat petugas berhasil masuk ke lokasi, pekerja dan orang yang ada di lokasi melarikan diri meninggalkan lokasi penambangan,”terang AKP Gian.

Kita menemukan 3 titik lokasi penambangan yang di duga milik FE di Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, milik AL di desa Parit Baru Kecamatan Tambang dan terakhir milik RI di desa Parit Baru Kecamatan Tambang Kampar. Masing-masing lokasi penambangan desa balam jaya kecamatan tambang. menggunakan alat berupa Ponton mesin penghisap Pasir batu dari sungai ke darat, Alat Menara pemisah Batu dan Pasir serta alat berat Excavator untuk memuat ke atas mobil.

Baca Juga  Hukum Dikuatkan, Korupsi Ditekan : Pemprov Kalbar Gandeng LBH Herman Hofi Law Perkuat Integritas ASN

“Kita juga menemukan tiga alat berat , dua mobil Dump Truk yang ditinggalkan oleh supir ya, tumpukan pasir yang menggunung masing-masing lokasi dan juga ditemukan buku catatan penjualan Pasir dan batu kerikil,”ucap Kasat.

Selanjutnya dilakukan pemasangan Police Line di TKP, “selama kita melakukan razia terdapat aman dan kurang terkendali karena diduga masyarakat sekitar berkumpul di jalan keluar dari lokasi penambangan yang jaraknya 500 meter dari jalan aspal,” pungkas Kasat. (tim media).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *