Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengungkap dugaan kasus ekploitasi terhadap 2 (Dua) anak dibawah umur yang menjadi pelayan di Cafe Galaxy di Dusun VI Rampah Kiri Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, saat dilakukan razia, Minggu (24/8) Pukul.01.45 Wib.

Terungkapnya kasus ini saat petugas melakukan Razia di lokasi, ditemukan ada beberapa karyawati Cafe sebut saja Bunga (17) warga Sergai, dan Mawar (15) warga Simalungun, terlihat sedang melakukan pekerjaannya melayani tamu yang sedang mendengarkan musik Discjoki (DJ) sambil minum minuman berakohol.

Dalam upaya mencegah tindak pidana eksploitasi anak, petugas langsung mengamankan orang yang mengelola Cafe Galaxy berinisial SM (30) warga Sei Bamban, Sergai, beserta kedua pelayan cafe yang masih dibawah umur, beserta sejumlah barang bukti, yang selanjutnya Pemilik Cafe Galaxy inisial JP (42) warga Sei Bamban, Sergai, datang sendiri ke Polres Serdang Bedagai dan bersedia memberikan keterangan.

Baca Juga  Satgas Pamtas Yonif 763/SBA Pos Joshiro Gelar Pembagian Sembako di Kampung Hamaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *