Jakarta – Dewanusantaranews.com – Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkoba dengan total berat 477 kilogram. Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 21 kasus besar yang dilakukan di bawah koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan menegaskan bahwa aksi ini membuktikan komitmen negara yang tidak pernah berkompromi dengan sindikat narkoba.
“Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam perang melawan narkoba di Indonesia,” ujar Budi Gunawan melalui pernyataan yang dibacakan oleh Sekretaris Kemenko Polkam, Letjen TNI Mochammad Hasan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Menko Polkam disebut telah meningkatkan efektivitas pemberantasan narkoba. Sejak November 2024 hingga 14 Agustus 2025, Desk berhasil mengungkap 30.190 kasus dengan nilai barang bukti mencapai Rp12,6 triliun. Jumlah tersebut setara dengan menyelamatkan 109 juta jiwa dari bahaya narkoba.
“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah. Penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional,” tegas Budi.












