Desk tersebut mengintegrasikan seluruh kekuatan kementerian/lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga pemerintah daerah. Langkah ini merupakan perwujudan dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto agar negara bersikap tegas terhadap narkoba.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah ganja sebanyak 253,07 kg, sabu-sabu 218,41 kg, kokain 2,99 kg, dan 94 butir ekstasi dengan total berat mencapai 477 kg.
Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom melaporkan bahwa operasi gabungan ini telah menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga narkoba di pasar gelap. “Ini membuktikan operasi kita berdampak signifikan, sekaligus memacu sindikat untuk berburu keuntungan lebih besar. Karena itu, operasi harus berkesinambungan,” jelas Marthinus.
Ia juga mengimbau semua pimpinan daerah hingga tingkat desa untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari jerat sindikat narkoba.
Menko Budi Gunawan menutup dengan seruan untuk memperkuat sinergi lintas sektor. “Pengungkapan ini membuktikan negara hadir. Kita bersama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman nyata narkoba,” pungkasnya.












