Dewanusantaranews.com – Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian ranmor di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Selasa (19/08/2025).
Tersangka inisial MA (25) berdomisili Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Agustus 2025 sekitar pukul 23.00 Wib di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Awalnya korban mengendarai sepeda motor Honda Revo Warna Biru dengan No.pol: F 2663 KG kemudian korban memarkir sepeda motor di tempat parkiran.
Setelah itu, korban menonton kesenian jaran kempang (kuda lumping) dan tak lama kemudian korban melihat anaknya menghampiri saksi A (selaku RT), lalu anaknya pergi.
Beberapa waktu kemudian korban melihat keributan dan menghampiri anaknya, lalu menyakan ada apa, lalu Hengki (anaknya korban) mengatakan bahwa motor miliknya telah hilang di curi oleh diduga pelaku.












