Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Kebun Sayur

×

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Pengedar dan 2 Pengguna Narkoba di Kebun Sayur

Sebarkan artikel ini

Medan Deli (Sumut) – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Rabu (6/8/2025) sekitar pukul 20.30 WIB, tim berhasil menangkap satu pengedar dan dua pengguna narkotika jenis sabu di Jalan Kebun Sayur, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli.

Tersangka yang diamankan adalah Andi alias Awi (45) sebagai pengedar, serta Hendri (36) dan Rudi alias Akok (41) sebagai pengguna. Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 buah dompet, 1 unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp70.000,-.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (11/8) mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Baca Juga  Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas Menjelang Pergantian Tahun, Polsek Sabak Auh Tingkatkan Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *