Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Breaking news : Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

×

Breaking news : Tim Krimsus Polda Kalbar Gerebek Gudang Pupuk Diduga Ilegal di Sungai Ambawang

Sebarkan artikel ini

Kubu Raya, Kalimantan Barat – 18 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Subdit I yang dipimpin oleh AKP Antonius bersama jajaran Polsek Sungai Ambawang yang dikomandoi Kanit Reskrim, Boni, berhasil menggerebek sebuah tempat penampungan pupuk diduga ilegal di kawasan Komplek Darussalam Bahagia, RT 05/RW 01, nomor N 7 Dusun Sela, Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat dini hari pukul 01.35 WIB. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sebanyak 100 karung pupuk merek Mahkota yang diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi alias ilegal.

Dalam penggerebekan tersebut, tim turut didampingi Ketua RT 05, Bapak Sunardi, yang mengonfirmasi bahwa dirinya tidak mengetahui aktivitas penyimpanan pupuk dalam jumlah besar di wilayah tersebut.

Baca Juga  Ketua Umum Mangkok Merah Kecam Konten TikTok yang Tuding Dayak Penganut Ilmu Hitam

“Saya tidak pernah menerima laporan dari siapa pun terkait gudang ini atau pemilik pupuknya. Warga tidak ada yang memberi tahu,” ujar Sunardi kepada awak media di lokasi.

Hingga saat ini, identitas pemilik barang diduga berinisial IW, namun masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan diangkut ke Markas Polda Kalbar menggunakan kendaraan pick-up untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *