Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Dewa Nusantara News

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SH, SIK, MH. Berantas Habis Narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu

×

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, SH, SIK, MH. Berantas Habis Narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu – Dewanusantaranews.com – Kapolsek Aek Natas AKP P. Napitupulu, SH mengatakan dengan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Aek Natas Ipda Bambang Wahyudi SH, MH, pada hari Minggu tanggal 22 Juni 2025 pukul 22.30 Wib di Areal Perkebunan Kelapa Sawit milik H.AMAN yang berada di Dusun VII Kongsienam Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara;

Berhasil menangkap pelaku pengedar Narkoba jenis sabu bernama SH, jenis kelamin laki-laki, umur 40 tahun, pekerjaan Mocok-mocok, suku batak, agama islam, warganegara indonesia, alamat di Dusun Suka Mulia Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Berikut barang bukti yang ditemukan pada pelaku yakni :

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Gelar Razia Jelang Ramadhan, Sasar Tempat Hiburan dan Penginapan

1). 2 (dua) Bungkus plastik klip ukuran besar berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.52 gram;
2). 3 (tiga) lembar uang kertas pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah);
3). 4 (empat) lembar uang kertas pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah);
4). 2 (dua) lembar uang kertas pecahan Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah);
5). 6 (enam) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
6). 1 (satu) buah skop terbuat dari pipet;
7). 1 (satu) buah kotak Rokok Merk SURYA;
8). 1 (satu) buah kaleng Rokok Merk SURYA;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *