Ketapang Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Ratusan penambang emas tanpa izin (PETI) dari Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Ketapang, Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.35 WIB. Mereka menuntut pembebasan seorang pekerja tambang bernama Roni Paslah, warga Desa Sungai Besar, yang ditangkap polisi karena terlibat pemukulan terhadap seorang jurnalis.
Insiden ini bermula dari keributan antara Roni Paslah dan empat orang jurnalis asal Pontianak di lokasi tambang ilegal di Dusun Lubuk Toman, Kecamatan MHS. Menurut informasi yang diperoleh dari langsiran media News Investigasi86, lokasi PETI tersebut disinyalir menjadi sarang praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan oknum tak bertanggung jawab, bahkan diduga ada oknum wartawan yang turut terlibat dalam pungli.
Selain itu, muncul dugaan adanya peredaran narkoba dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di lokasi tambang ilegal tersebut. Masyarakat berharap Polda Kalimantan Barat segera mengambil tindakan tegas atas berbagai pelanggaran yang terjadi.
Sudirman, perwakilan warga Kecamatan MHS sekaligus anggota organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, menyampaikan alasan kedatangan mereka ke Polres Ketapang.












