Ketapang, Kalimantan Barat, 3 Juni 2025 – Dewanusantaranews.com – Dua orang yang diduga sebagai dalang penganiayaan berat terhadap seorang anak berusia 13 tahun berinisial DI di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini sebelumnya viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.
Kanit Reskrim Polsek Sandai, Bripka Carles, mengonfirmasi bahwa kedua terduga pelaku akan segera diserahkan ke Polres Ketapang untuk penanganan lebih lanjut.
> “Terduga pelaku yang diamankan sebanyak dua orang. Hari ini akan segera dibawa ke Polres Ketapang untuk gelar perkara dan menentukan status hukum keduanya,” kata Carles saat dikonfirmasi pada Selasa (3/6/2025).
Sementara itu, Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dari Education Care Institute, menilai kasus ini sebagai persoalan serius yang tak boleh dianggap enteng.
> “Ini bukan sekadar soal fisik, tetapi juga soal luka psikologis yang mendalam dan bisa bertahan seumur hidup. Anak seusia DI sangat rentan secara mental. Kekerasan seperti ini dapat menimbulkan PTSD, kecemasan, perubahan perilaku, hingga trauma berkepanjangan,” tegas Herman.
Menurut Herman, tindakan brutal terhadap anak adalah kejahatan yang sama sekali tidak bisa ditoleransi. Ia mendesak pihak kepolisian untuk menangani kasus ini dengan serius dan profesional, tanpa kompromi.












