Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Miliki Sabu 9,91 Gram, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki Sabu 9,91 Gram, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Dua pria asal Desa Kuta Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi pada Sabtu malam (17/5/2025). Keduanya ditangkap saat berada dipinggir jalan Dusun IV Kebun Mendaris B, Desa Laut Tador karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Diketahui dua pelaku yang diamankan adalah SS (34), buruh harian lepas dan ARM (21) yang merupakan pemuda pengangguran. Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan dan tengah mengendarai sepeda motor.

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, Selasa (27/5), yang menyatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktifitas mencurigakan dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Baca Juga  Ops Keselamatan Toba 2025, Kapolres Tebing Tinggi : Sebagai Upaya Meningkatkan Disiplin Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *