Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Miliki Sabu 9,91 Gram, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki Sabu 9,91 Gram, Dua Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

“Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, ditemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 9,91 gram”, ungkap Kasi Humas.

Petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu lembar potongan plastik asoy warna hijau, serta satu unit handphone yang digunakan pelaku sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba.

“Saat diinterogasi dilokasi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut milik mereka. Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolres Tebing Tinggi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Polsek Padang Hilir Mediasi Dua Warga yang Terlibat Cekcok di Jalan Sofyan Zakaria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *