Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Wartawan Dianiaya di Lokasi Tambang Ilegal Ketapang, Polisi Dinilai Lamban Bertindak

×

Wartawan Dianiaya di Lokasi Tambang Ilegal Ketapang, Polisi Dinilai Lamban Bertindak

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalimantan Barat — 25 Mei 2025 – Dewanusantaranews.com – Insiden penganiayaan terhadap empat wartawan yang tengah meliput aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Lubuk Toman, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, menuai kecaman dari kalangan jurnalis dan aktivis hukum. Keempat korban masing-masing berinisial Sb, Er, Sd, dan Ry mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh salah satu pekerja tambang ilegal berinisial Rn pada Selasa, 20 Mei 2025.lalau.

Menurut kesaksian Sb, pelaku tiba-tiba menyerang mereka menggunakan kayu saat para wartawan sedang merekam kegiatan tambang ilegal di lokasi. “Kami langsung dikerumuni para penambang, saya sempat terkena pukulan di wajah dan badan. Bibir saya luka dan kami tak bisa melawan karena jumlah mereka banyak,” kata Sb kepada redaksi JNNTV News.com, sambil menunjukkan surat pengobatan dari RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Baca Juga  Telkom Sumut Dukung Digitalisasi Sekolah di SMK Nurul Amaliyah Medan

Laporan telah disampaikan ke Polres Ketapang dan para korban telah melakukan visum. Namun, proses hukum justru memunculkan tanda tanya. Laporan yang semula ditangani Polres Ketapang dilimpahkan ke Polsek MHS tanpa penjelasan rinci, yang oleh pihak korban disebut sebagai tindakan mengaburkan proses hukum.

Sementara itu, hasil investigasi lanjutan awak media menemukan bahwa lokasi PETI di Lubuk Toman dipenuhi alat berat jenis ekskavator, lubang-lubang bekas tambang yang tidak direklamasi, serta hutan yang telah dibabat. Aktivitas ilegal ini tampak berlangsung terbuka tanpa pengawasan berarti dari aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *