TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi berhasil menggagalkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di dua lokasi berbeda dalam wilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima oleh Call Center 110 Polres Tebing Tinggi, Minggu (25/5/2025).
Berawal dari operator Call Center menerima informasi dari warga terkait adanya aktifitas balap liar di Dusun I Senangkong, Desa Pertapaan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai. Menindaklanjuti informasi tersebut, operator segera meneruskan laporan ke Piket SPKT, yang kemudian dilakukan tindakan patroli.
Tim patroli yang dipimpin oleh Pawas AKP Enda Iwan Iskandar, segera bergerak ke lokasi. Setibanya di Jalan Umum Tebing Tinggi-Sipispis, Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, tim berhasil mengamankan 4 orang yang diduga sebagai pelaku balap liar.












