Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Wagub Kalbar Terima DPW APRI : Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit

×

Wagub Kalbar Terima DPW APRI : Soroti Tambang Emas Ilegal dan Galian C Ilegal di Perkebunan Sawit

Sebarkan artikel ini

Pontianak Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – 21 Mei 2025
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., menerima audiensi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Kalimantan Barat, Rabu (21/5), di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, isu tambang ilegal dan praktik galian C dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit menjadi sorotan utama.

Hadir dalam pertemuan itu Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah serta Ketua Dewan Penasehat APRI Kalbar Eka Kurniawan. Keduanya menyampaikan sejumlah aspirasi dan laporan lapangan terkait maraknya tambang ilegal serta aktivitas galian C yang diduga dilakukan perusahaan sawit secara tidak sah.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat mengenai aktivitas galian C ilegal dalam area HGU perusahaan perkebunan sawit. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan daerah,” ujar Adi Normansyah.

Baca Juga  Ir.Robert Hendriko Nahkodai Persambi Provinsi Riau Gantikan H.Ian Machyar

Menurut Adi, praktik tersebut merugikan pelaku usaha legal yang taat aturan dan membayar pajak. APRI Kalbar, katanya, siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sektor pertambangan rakyat yang tertib, legal, dan ramah lingkungan.

Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan menyambut baik laporan dan masukan dari APRI. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalbar tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal, baik oleh individu maupun korporasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *