Pontianak, Kalimantan Barat – 6 Mei 2025 – Dewanusantaranews.com – Kasus dugaan pelecehan verbal terhadap seorang wartawati berinisial R terjadi pada 15 April 2025 di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Pelaku diduga merupakan oknum Sekretaris Camat (Sekcam) setempat. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat oleh suami korban, Muhamad Muhazirien.
Laporan resmi diterima oleh Polda Kalbar dengan nomor registrasi STPP/194/V/2025/DIRESKRIMUM pada Sabtu, 3 Mei 2025. Dalam keterangannya kepada media pada 7 Mei, Muhamad menyatakan bahwa dirinya telah menunggu itikad baik dari pihak terduga pelaku, namun justru mendapat respons yang dinilainya tidak pantas.
“Saya kecewa karena tidak ada niat baik dari oknum Sekcam tersebut,
Ia menegaskan bahwa kehormatan istrinya dan martabat keluarganya tidak bisa diremehkan. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), oknum Sekcam semestinya menjadi contoh dan pelayan masyarakat, bukan sebaliknya.












