“Perilaku tidak bermoral seperti itu tidak layak dimiliki oleh seorang ASN. Saya berharap pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan sanksi tegas. Moral keluarga kami tidak bisa diukur dengan jabatan atau materi,” tegas Muhamad.
Dengan adanya laporan ini, Muhamad berharap proses hukum berjalan sesuai aturan, dan pelaku dapat diproses secara adil dan transparan.
Sumber : Suami Korban Muhamad












