Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dua Lokasi Digerebek, Polsek Marbau Bongkar Sarang Narkoba

×

Dua Lokasi Digerebek, Polsek Marbau Bongkar Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Polsek Marbau Polres Labuhanbatu, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, (10/25), jajaran kepolisian menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik rawan peredaran narkoba di Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Penggerebekan pertama dilakukan di Dusun V PLO, Desa Marbau Selatan. Lokasi tersebut merupakan area perladangan sawit milik masyarakat yang kerap diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Dengan didampingi Kepala Dusun dan warga setempat, aparat gabungan melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Meskipun tidak ditemukan pelaku di tempat kejadian, petugas berhasil mengamankan barang-barang yang diduga bekas alat hisap sabu, yang ditemukan di bawah jembatan rel kereta api.

Baca Juga  Polsek Lima Puluh Tingkatkan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selanjutnya, penggerebekan dilanjutkan ke Dusun I, Desa Lobu Rampah, tepatnya di rumah kontrakan milik pria berinisial Dede, yang dicurigai sebagai bandar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, Dede tidak berada di lokasi, dan tidak ditemukan narkotika dalam bentuk aktif. Namun, polisi menemukan dua bungkus plastik klip bening berukuran kecil dan empat buah pipet, yang diduga kuat sebagai alat bekas pakai narkotika.

Operasi GSN ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kedua lokasi tersebut. Warga sekitar mengungkapkan bahwa transaksi narkoba diduga kerap terjadi secara sembunyi-sembunyi, terutama pada malam hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *