TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan adanya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Unit II Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dan penyelidikan, pada Rabu malam (9/4/2025).
Patroli ini difokuskan di sekitar Jalan Sepakat Kelurahan Teluk Karang, yang disebut dalam laporan masyarakat sebagai lokasi rumah kosong yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan ini, petugas Sat Resnarkoba tidak hanya melakukan patroli dan penyelidikan, tetapi juga melaksanakan sambang dan dialog dengan Kepling guna mengumpulkan informasi lebih lanjut serta menjalin komunikasi dengan masyarakat.












