Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Buang Limbah ke Laut, PT. Dharma Inti Bersama Bungkam, DLH Provinsi Kalbar Tak Beri Jawaban

×

Diduga Buang Limbah ke Laut, PT. Dharma Inti Bersama Bungkam, DLH Provinsi Kalbar Tak Beri Jawaban

Sebarkan artikel ini

Kayong Utara, Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Jumat, 4 April 2025 — Aktivitas pembangunan fasilitas pengolahan mineral (smelter) oleh PT. Dharma Inti Bersama (PT. DIB) di Pulau Penebang, Desa Pelapis, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam. Berdasarkan rekaman video yang beredar di masyarakat, tampak aliran air bercampur tanah berwarna kecoklatan mengalir langsung ke laut. Dugaan pun menguat bahwa perusahaan sengaja membuang limbah hasil pengerjaan ke perairan tanpa pengolahan terlebih dahulu.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama warga Desa Pelapis yang wilayahnya berdekatan langsung dengan lokasi proyek. Salah satu warga, Taslim, secara terbuka mempertanyakan keabsahan aktivitas PT. DIB dalam proses pembangunan smelter.

Baca Juga  Miliki 17 Paket Sabu, Pria Lajang Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

“Apakah air bercampur tanah yang dibuang ke laut itu bukan limbah? Kalau benar bukan limbah, tolong dijelaskan kepada masyarakat. Tapi kalau itu limbah, ini jelas mencemari laut kami,” ujarnya dalam panggilan WhatsApp pada 2 April 2025.

Senada dengan itu, Rahimin, warga lainnya, juga mengangkat isu penting terkait dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan. Ia mempertanyakan legalitas dan proses penerbitan izin AMDAL milik PT. DIB.

“Kalau PT. DIB memang punya AMDAL, apakah isinya membolehkan pembuangan air bercampur tanah langsung ke laut? Kami tidak tahu. Kami juga tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan atau pembahasan AMDAL tersebut,” ungkap Rahimin dalam panggilan WhatsApp yang dilakukan pada hari yang sama, Rabu, 2 April 2025.

Baca Juga  Polsek Labuhan Ruku Patroli Antisipasi Kejahatan Jalanan

Lebih jauh, Junai, salah satu tokoh masyarakat Desa Pelapis, mengungkapkan bahwa masyarakat pernah secara langsung mendatangi lokasi proyek di Pulau Penebang untuk meminta salinan dokumen AMDAL. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak perusahaan.

“Kami datang ramai-ramai ke Pulau Penebang saat bulan puasa, tapi pihak perusahaan tidak memberikan salinan AMDAL. Kami justru semakin curiga bagaimana mungkin dokumen penting seperti itu bisa disahkan pemerintah tanpa partisipasi masyarakat,” tegas Junai saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp pada 2 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *