Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Penggerebekan Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Amankan 13,51 Gram Sabu

×

Penggerebekan Narkoba di Labuhanbatu, Polisi Tangkap Tiga Pelaku dan Amankan 13,51 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu kembali mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Labuhanbatu bersama Unit Intel Kodim 0209/LB berhasil melakukan penggerebekan terhadap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Operasi ini dilakukan pada Jumat (7/3) sekitar pukul 17.25 WIB dan berhasil mengamankan tiga orang pria beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat 13,51 gram bruto.

Penggerebekan ini dilakukan setelah tim mendapatkan informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga kuat terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga  Polsek Rambutan Pengamanan Ibadah Minggu Kasih

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial B.A.T. alias Joker (18), warga Lingkungan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu yang diperkirakan memiliki berat total 13,51 gram bruto. Joker mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang didapatkan dari seseorang bernama Ian, warga Sigambal. Hingga saat ini, Ian masih dalam pencarian dan masuk dalam daftar penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Tak hanya Joker, dua pria lainnya yang berada di lokasi saat penggerebekan turut diamankan. Mereka adalah M. Hasan Ashari Siregar (45), warga Jalan H. Iwan Maksum, Kelurahan Ujung Bandar, serta Risky Gintara Daulay (28), warga Lingkungan Pekan I Sigambal. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk menentukan keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *