Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Perawang Dewa Nusantaa News

Gelapkan Tandan Buah Kelapa Sawit. Karyawan PT. SIR Di Amankan Polisi

×

Gelapkan Tandan Buah Kelapa Sawit. Karyawan PT. SIR Di Amankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Perawang – Dewanusantaranews.com – Pelaku Inisial SM (43)thn, Karyawan PT.SIR diamankan Polisi akibat gelapkan tanda buah kelapa Sawit milik PT.SIR setelah kedapatan menjual buah sawit di Jl. Hang Lekir Kampung Perawang Barat Kec.Tualang Kab.Siak tepatnya di peron pada Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 21.00 Wib.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH mengatakan bahwa inisial SM yang merupakan karyawan PT.SIR diamankan dari hasil pemeriksaan penyidik dari Unit Reskrim Polsek Tualang dalam tindak pidana Penggelapan Dalam Jabatan, Jumat (28/2/25).

Dari keterangan pelapor bahwa pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2025 sekira pukul 18.00 WIB, pelapor bersama dengan rekannya yang bekerja sebagai pengamanan (Security) mendapatkan informasi bahwa ada supir mobil angkut buah kelapa sawit milik Pt. SIR kebun Sei Mandau menuju Pt. SIR Kebun Sei Lukut menjual buah kelapa sawit di sebuah peron yang berada di Jl. Hang Lekir Kampung Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak, kemudian pelapor bersama rekannya langsung menuju lokasi tersebut.

Baca Juga  Tim Opsnal Polsek Tualang Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sesampainya dilokasi tersebut, pelapor dan rekannya melihat melihat ada satu unit mobil dumptruck yang diketahui oleh pelapor dan rekannya dikemudikan oleh Pelaku kemudian pelapor dan rekannya menghampiri mobil dumptruck tersebut dan memanggil Pelaku, namun Pelaku tersebut langsung melarikan diri dengan menggunakan dumptruck yang dikendarainya, kemudian rekannya mencoba mengejar namun tidak berhasil dan rekannya pun kembali ke peron tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *