SERGAI – Dewanusantaranews.com – Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH dan Personil Piket Polres Sergai melaksanakan patroli menindak lanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) dari call center 110 tentang adanya dugaan aksi perjudian Sabung Ayam, di Link IX Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Minggu (16/2) Pukul.16.00 Wib.
Menindaklanjuti aduan tersebut, Kapolsek AKP S. Gurusinga meninjau langsung ke TKP dengan sasaran lokasi yang diduga tempat Judi Sabung ayam tersebut, namun setelah mendatangi TKP dimaksud tidak ada ditemukan kegiatan judi sambung ayam (kosong).
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, menjelaskan t
Terkait dugaan masyarakat adanya perjudian Sabung Ayam yang beredar adalah Hoax, tidak benar, dan tuduhan pernah menerima upeti atau sejumlah setoran dari kegiatan judi sabung ayam tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya adalah tidak benar adanya, Sambungnya.












