Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Perawang Dewa Nusantaa News

Penadah Barang Curian 5 Tabung Oksigen Pemotong Milik PT IKPP Berhasil Diamankan Polsek Tualang

×

Penadah Barang Curian 5 Tabung Oksigen Pemotong Milik PT IKPP Berhasil Diamankan Polsek Tualang

Sebarkan artikel ini

Perawang – Dewanusantaranews.com – Jajaran Polsek Tualang Polres Siak mengamankan seorang pedagang berinisial SP Als S (41) atas tindak pidana penadahan barang hasil pembelian tabung oksigen.

Pelaku diamankan Polisi setelah adanya aksi Penggelapan 5 tabung oksigen pemotong di PT. IKPP Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Selasa ( 4/2/25) lalu.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH,S.I.K,M.SI yang diwakili Kapolsek Tualang Kompol Hendrix.SH.MH mengatakan bahwa SP Als S diamankan dari hasil pengembangan kasus usai mengamankan tersangka tindak pidana penggelapan dengan cara memalsukan surat pas barang.

SP Als S diamankan di Polsek Tualang pada saat diberikan Surat Panggilan oleh Penyidik. Dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang diterimanya digudang berupa 5 Tabung Oksigen oleh Pelaku milik PT. IKPP, pelaku mengakuinya dan sudah kita lakukan Penangkapan hari ini imbuh Kapolsek Tualang. Sabtu (14/5/25)

Baca Juga  Polisi Polsek Tualang Kembali Berbagi Sembako Kepada Masyarakat

Kapolsek mengatakan, nama SP Als S muncul saat Polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pengakuan tersangka dalam perkara Penggelapan barang milik PT.IKPP Perawang dengan cara memalsukan surat pas barang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *