Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Refleksi Akhir Tahun 2024 Polres Batu Bara Paparkan Pencapaian dan Tantangan Tahun 2025

×

Refleksi Akhir Tahun 2024 Polres Batu Bara Paparkan Pencapaian dan Tantangan Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H.S.IK didampingi Waka Polres Kompol Imam Alriyuddin,SH.MH Kabagops Kompol Merytaken, Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi SH.MH serta Kasat Reskrim AKP Dr. Enand H. Daulay,SH. MH dan Kasat Lantas Polres Batubara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K,S.H memimpin Refleksi Akhir Tahun 2024, Senin, (30/12/2024, di Aula Sarja Arya Racana Polres Batubara.

Dalam acara ini, Kapolres Batubara memaparkan berbagai pencapaian yang diraih sepanjang tahun 2024, termasuk upaya penegakan hukum, pengungkapan kasus, serta pelaksanaan operasi kepolisian.

Kapolres menjelaskan, Sepanjang tahun 2024, Polres Batu Bara tangani 1.615 kasus gangguan kamtibmas dengan penyelesaian sebesar
75,17 %.

Baca Juga  Jalin Kedekatan, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Beri Imbauan Pengurus Pondok Pesantren

Kapolres menyebutkan, Secara umum terjadi penurunan sebanyak 29 kasus kamtibmas dibanding tahun 2023 yang mencapai 1.644 kasus.

Lanjutnya, Sedangkan bila dirinci dari tindak kejahatan terdapat sejumlah 1.588 kasus. Terbanyak kejahatan konvensional sebanyak 1.295 kasus, trans nasional sebanyak 289 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 4 kasus.

“Sementara itu, terkait kasus menonjol sepanjang tahun 2024 terdapat 4 jenis kejahatan. Ditempat pertama berada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah 83 kasus,” paparnya.

Diurutan kedua adalah kasus perjudian dengan jumlah 21 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 12 kasus dan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sebanyak 1 kasus.

Kemudian Taufiq memaparkan kasus terkait perempuan dan anak yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *