Dewanusantaranews.com – Ibarat binatang buas yang sudah bisa dijinakkan, maka pelepasan itu bukan berati pemecatan, karena esensinya adalah pembebasan. Sebab binatang liar itu tidak mempunyai kekuatan dan nyali apa-apa yang tidak lagi menakutkan. Maka dia bisa dilepas bebas untuk berbuat sekehendak hatinya, karena sudah tidak lagi bisa apa-apa dan yang lebih penting tidak lagi membahayakan bagi kelangsungan hidup makhluk yang lain.
Ikhwalnya, semacam binatang buas yang tidak lagi bertaring. Atau semacam ular berbisa yang yang sudah lumpuh kebisaannya. Jadi, kalau masih bernafsu ingin menggigit, tak lagi akan menimbulkan dampak apa-apa. Persis seperti makanan gadung yang tumbuh liar fi hutan, setelah bisa diredakan kadar racunnya, maka dia bisa dibuat apa saja sejenis kripik pisang meski tak perlu dibuat manis. Hingga terasa gurih dan renyah kalau mau dikunyah seperti makanan perkedel yang sungguh empuk dan mudah dicerna hingga kemudian dibuang semacam kotoran lain ke water closet.
Ibarat ayam petelur yang tidak lagi produktif, memang pantas dan patut disembelih dijadikan ayam sayur agar tak lagi menjadi beban memelihara ayam sekandang lainnya yang perlu diurus dengan baik dan cermat, supaya kelangsungan hidup dapat berlangsung normal dan pulih dari tanggungan beban biaya yang mahal. Maka itu wajar banyak orang memburu binatang liar itu untuk dijadikan tumbal semacam untuk meruat bumi. Supaya bencana tidak kembali melanda menimbulkan derita dan kesengsaraan orang banyak.
Kesadaran alam ini merupakan naluri yang hidup yang perlu dan terus terpelihara dalam tradisi warisan leluhur. Sebab bencana dan kehidupan, kata WS Rendra penyair besar bangsa Indonesia kelahiran Solo dan besar dalam budaya kesenian di Yogyakarta — sesungguhnya sama saja. Sebab bencana itu semacam sunnatullah dari kekuasaan Tuhan yang hendak dibajak oleh keserakahan manusia.












