TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hulu yang dipimpin Wakapolsek Ipda Budi Santoso dan personel Polsek Padang Hulu melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Jalan Kutilang Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Senin (16/12/2024).
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Padang Hulu menghimbau warga agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi dinomor 110 dan Whatsapp 081260664044 jika memiliki permasalahan. Warga diingatkan untuk dapat bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas dan Kepling dalam menangani permasalahan yang muncul.
Warga juga diminta untuk tidak terlibat dalam tindakan kriminal, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian dan kejahatan lainnya yang dapat merusak tatanan masyarakat. Selain itu, warga dihimbau untuk tidak main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana, namun dapat menyerahkannya kepada pihak Kepolisian agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.












