Himbauan lain yang disampaikan adalah agar warga tidak terlibat dalam aktifitas geng motor, aksi balapan liar, dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum. Warga juga diajak untuk mematuhi peraturan lalulintas dan undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan ini disambut baik oleh warga Kelurahan Lubuk Baru. Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan perhatian Polres Tebing Tinggi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. (RS).












