TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada hari Senin sore (9/12/2024) di Jalan Ketumbar Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Diketahui pelaku berinisial MCW (18), pria pengangguran yang merupakan warga Jalan KF. Tandean Kota Tebing Tinggi, diringkus petugas Sat Resnarkoba pada saat berada dipinggir jalan.
Seperti dalam keterangan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Minggu (15/12), menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku ini bermula pada saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan.












