Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pesta Sabu di Kebun Sawit, Pelaku diciduk Polisi

×

Pesta Sabu di Kebun Sawit, Pelaku diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam penangkapan tersebut, seorang tersangka berinisial LS alias Lintang(40) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas ilegal tersebut. Senin (09/12/2024).

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi dan pesta narkotika di areal kebun kelapa sawit milik warga setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Aek Natas AKP Parlando Napitupulu, S.H., segera memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan. Pada pukul 17.30 WIB, tim berhasil menemukan empat pria di lokasi yang diduga tengah terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga  Subuh Keliling, Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Saat dilakukan penggerebekan, tiga orang berhasil melarikan diri, sementara tersangka Lintang berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan awal di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 2,84 gram narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam tiga plastik klip, satu set alat isap sabu (bong), timbangan elektrik, uang tunai, dan beberapa barang lainnya yang digunakan dalam aktivitas tersebut.

Tersangka Lintang mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seorang pengedar berinisial K, penduduk Desa Terang Bulan. Sabu itu diduga akan dijual kembali kepada pengguna lain. Selain itu, tersangka juga mengungkapkan bahwa tiga rekannya yang berhasil melarikan diri, termasuk K, kini dalam status buron (DPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *