TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Dianggap meresahkan masyarakat sekitar, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana perjudian jenis tebak angka Sidney di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis sore (5/12).
Diketahui pelaku yang diamankan berinisial NS (50), warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Penangkapan dilakukan setelah petugas Kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah terkait aktifitas perjudian dilokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Sahri Sebayang melalui Kasi Humas, Iptu Mulyono pada Sabtu (7/12), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sore hari, sekitar pukul 14.40 Wib, setelah tim Opsnal melakukan pengintaian dilokasi tersebut.












