Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur

×

Dukung Asta Cita Presiden RI, Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai menggerebek home industry dan gudang pupuk ilegal di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 14 November 2024 sore.

Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan penggerebekan dilakukan setelah Tim Satreskrim menerima informasi adanya aktivitas pengolahan pupuk tanpa izin di sebuah ruko yang digunakan sebagai gudang.

“Setelah menerima informasi, Tim yang dipimpin oleh Kasatreskrim AKP Primadona langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” kata Dhovan Sabtu (16/11)

Saat penggerebekan ditemukan dua orang pria di dalam gudang, langsung diamankan berinisial HB (38, dan MS (42).

Baca Juga  Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Sidomulyo Oleh Polsek Bilah Hilir

Dua tersangka itu diduga mencampur dan mengemas pupuk dari berbagai merek ke dalam karung dengan merk SHM tanpa izin resmi.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kegiatan tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak berwenang. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Dumai untuk proses lebih lanjut,” tutur Dhovan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *