Padangsidimpuan (DPP) – Dewanusantaranews.com – Guna mengwujudkan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,Agus Adrianto,sejalan dengan ASTACIZA Presiden Prabowo tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.
Sejalan dengan program tersebut,Direktur Jenderan Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Kakanwil Kemenhum Sumatra Utara memindahkan 64 orang Napi ke Lapas kelas IIA di Karanganyar dimana Lapas tersebut mempunyai systim Pengamanan Super Maximum Security.
Pemindahan Narapidana berresiko tinggi tersebut merupakan langkah tegas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan sebab dari hasil penindakan dan asesmen,para Napi masih terindikasi dan diduga masih mengendalikan Peredaran Narkoba “love scamming” serta panipuan On Line dari Lapas dan Rutan.












