Tebing Tinggi – Dewanusantaranews.com – Tim gabungan Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi dan Polsek Sipispis berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (39) dikarenakan memiliki narkotika jenis sabu.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani ini ditangkap tim gabungan dari pinggir jalan di Dusun V Sapang Buah Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Kamis dini hari (17/10/2024).
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Sabtu (19/10), yang menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan Sat Narkoba dan Polsek Sipispis, sesuai dengan laporan masyarakat.












