Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Ancam Ayah Gunakan Parang, Pelaku Diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

×

Ancam Ayah Gunakan Parang, Pelaku Diringkus Sat Reskrim Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam terhadap seorang petani di Dusun Jambu Tenang, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kejadian pengancaman ini terjadi pada hari Minggu, 11 Agustus 2024 lalu, ketika Korban, SR(64), seorang petani yang tinggal di Dusun Jambu Tenang, melaporkan bahwa dirinya diancam oleh DR(34) yang merupakan anak kandung Korban. Saat Korban tiba di rumahnya setelah menghadiri pesta, tiba-tiba pelaku melontarkan ancaman sambil mengambil sebilah parang dari dalam kamarnya dan berkata, “Kubunuh kau, kubunuh kau, ini rumahku.” Karena merasa terancam, korban dan istrinya segera keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga  Sat Lantas Polres Pematangsiantar Respon Cepat Cek TKP Laka Lantas di Jalan Melanthon Siregar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *