Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLubuk Linggau Dewa Nusantara News

Mantan Kades yang Ancam Tembak Pemborong Tidak Ditahan,Ini Alasan Polres Musi Rawas Utara

×

Mantan Kades yang Ancam Tembak Pemborong Tidak Ditahan,Ini Alasan Polres Musi Rawas Utara

Sebarkan artikel ini

Lubuklinggau | Dewanusantaranews.com – Mantan Kades yang ancam tembak pemborong di Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak ditahan oleh polisi

Mantan Kades itu adalah adalah Amir (47) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.

Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 20 Agustus 2024,namun Amir tidak dilakukan penahanan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Musi Rawas Utara.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi membenarkan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Amir.

Hal ini dilakukan dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya Amir dalam kondisi tidak sehat.

Tersangka Amir tidak kami lakukan penahanan.Karena dalam kondisi sakit,
Jelas Kasat Reskrim, Rabu 21 Agustus 2024.

Baca Juga  Ketua DPW A-PPI Sumut 'OG' Tak Terima Dibekukan, Salah Sasaran Tembak!!

Dalam pemeriksaan oleh Dokter RSUD Muara Rupit tentang kondisi kesehatan,diketahui Amir menderita penyakit Stroke dan diabetes, serta tensi darah tinggi.

Selanjutnya tersangka Amir dibantarkan ke Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau dan menjalani rawat inap di sana.Namun proses hukum tetap berjalan,
kata Kasat Reskrim.

Seperti diketahui sebelumnya,Mantan Kades Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) ditetapkan sebagai tersangka pengamaman menggunakan senjata api.

Amin ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pada Selasa 20 Agustus 2024 di Mapolres Muratara.

Amir ditetapkan tersangka,dalam kasus pengancaman dan atau tanpa hak dan bukan profesinya menyimpan, memiliki dan menguasai senjata api dan peluru.

Dari tersangka Amir juga diamankan barang bukti senjata api jenis pistol revolver 6 selinder berwarna perak bergagang kayu coklat dengan nomor seri MOD 10-9.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *