Keterbatasan anggaran daerah memang menjadi tantangan, namun semangat kebersamaan dan komitmen moral harus tetap dikedepankan.
Ia menyebut keberadaan panti sebagai aset sosial dan keagamaan yang harus terus dipelihara karena di dalamnya lahir generasi Qur’ani yang berkarakter dan berdaya saing, dan Salah satu upaya nyata yang didorong pemerintah adalah memperkuat tata kelola zakat.
Melalui sinergi antara Baznas yang dikelola pemerintah dan Lazismu milik Muhammadiyah, potensi zakat diharapkan dapat menjadi solusi berkelanjutan dalam mendukung kebutuhan panti.
“Zakat adalah kekuatan umat, yang bila dikelola dengan baik akan menjadi penopang kokoh bagi keberlangsungan panti asuhan,” Pungkasnya.
( Idrak )












