Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

7 Penumpang Di Bandara Kualanamu Ditangkap,Karena Menyeludupkan Sabu 7,3 Kilogram

×

7 Penumpang Di Bandara Kualanamu Ditangkap,Karena Menyeludupkan Sabu 7,3 Kilogram

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya,ketiga pelaku bersama barang bukti,diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut.Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

“Kemudian,personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO,” kata Hadi.

Pengungkapan kasus kedua,petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, pada hari yang sama diamankan 4 calon penumpang,sekitar pukul 11.05 WIB.

Keempat penumpang itu,masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ.Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray,Bandara Kualanamu.

Barang bukti diamankan sabu seberat, 4.199 gram. Berdasarkan informasi diperoleh,barang bukti diamankan dari barang bawa para pelaku tersebut.Rencana,serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.

Baca Juga  Ops Lilin Toba 2024, Polres Tebing Tinggi Pengamanan Arus Lalulintas di Pintu Tol

Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli.Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

“Kasus kedua modusnya sama,namun ditangani Polresta Deliserdang,” tutur Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *