Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

2 Orang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

×

2 Orang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Pengungkapan ini terjadi di Dusun Pirdaus, Desa Bangun Sari, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Sabtu, tanggal 25 Mei 2024. Penangkapan ini dilakukan oleh tim opsnal satres narkoba yang dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal.

Petugas berhasil menangkap dua orang laki laki, yaitu PI alias Peri (26) serta HR alias Wanto (32). Keduanya merupakan warga Dusun Pirdaus, Desa Bangun Sari, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapaun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 13,59 gram bruto, satu pack plastik klip kecil kosong, satu bungkus plastik klip besar kosong, satu unit timbangan elektrik, dan satu buah dompet kecil berwarna merah.

Baca Juga  Wakasad : Komponen Cadangan Adalah Pilar Penting Pertahanan Nasional

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK., MH., melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh tim opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Bilah Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *