Kapolsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dan respons terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh keberadaan preman, parkir liar, dan aktivitas debt collector yang meresahkan.
“Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara rutin untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Premanisme, pungli, serta aktivitas debt collector ilegal tidak boleh dibiarkan berkembang di wilayah kami,” tegas Kompol Reza, Kamis, 5/6/2025
Seluruh pelaku yang diamankan dibawa ke Mapolsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )












