Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

YLBH MAPAN Siap Ajukan Class Action Terkait Semrawutnya Tiang dan Kabel Fiber Optik, Warga Tuntut Penertiban Total

×

YLBH MAPAN Siap Ajukan Class Action Terkait Semrawutnya Tiang dan Kabel Fiber Optik, Warga Tuntut Penertiban Total

Sebarkan artikel ini

Dalam gugatan nantinya, warga melalui YLBH MAPAN akan meminta pengadilan menyatakan pemasangan tiang dan jaringan kabel yang mengganggu keselamatan dan merusak estetika kota sebagai perbuatan melawan hukum. Selain itu, para penggugat juga akan memohon agar pengadilan memerintahkan pencabutan dan pembongkaran seluruh tiang maupun kabel yang terbukti melanggar ketentuan, membahayakan pengguna jalan, serta mengganggu tata ruang dan kepentingan umum.

YLBH MAPAN juga mendorong pemerintah daerah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan seluruh jaringan utilitas telekomunikasi yang tersebar di wilayah kota Dumai, termasuk memeriksa legalitas perizinan, standar keselamatan, serta kesesuaian dengan rencana tata ruang daerah.

“Tujuan utama gugatan ini bukan semata-mata mencari ganti rugi, tetapi memastikan adanya penataan ulang jaringan utilitas yang berpihak pada keselamatan masyarakat dan keindahan kota. Kota yang tertata adalah hak seluruh warga, bukan hanya kepentingan pelaku usaha,” tegas Eko Saputra.

Baca Juga  Pupuk KCL milik PTPN 1V bebas diperjual belikan ke warga, berhasil dibekuk LSM dan media

Saat ini YLBH MAPAN membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang pernah mengalami kerugian, kecelakaan, atau memiliki dokumentasi terkait keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang dianggap membahayakan. Data dan bukti tersebut akan menjadi bagian dari inventarisasi untuk memperkuat gugatan perwakilan kelompok yang akan diajukan ke pengadilan.

Masyarakat berharap langkah hukum tersebut dapat menjadi momentum penertiban menyeluruh terhadap keberadaan tiang dan kabel fiber optik yang selama ini dinilai semrawut, sehingga keselamatan publik, keindahan kota, dan hak masyarakat atas ruang publik yang tertata dapat benar-benar terwujud.

Raja Hasibuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *