Rute patroli mencakup daerah rawan kriminalitas maupun titik kumpul anak remaja, meliputi Jalan Gunung Leuser, Jalan Setia Budi, Jalan Letda Sujono, Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Imam Bonjol, Jalan Bakti, dan Jalan Abdul Hamid. Fokus utama patroli adalah menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong), tidak memiliki plat nomor kenderaan, dan aksi balapan liar.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pengendara mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga bisa membahayakan pengendara dan orang lain di sekitarnya”, Ucap AKP Agus.
“Hasil dari pelaksanaan patroli, petugas mengamankan 7 unit sepeda motor lantaran menggunakan knalpot brong dan tidak menggunakan plat nomor kenderaan. Dan bagi pengendaranya dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi”, Tutupnya.












