Tujuan dari dilaksanakannya pengamanan Ibadah Kebaktian adalah untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan agar umat Kristiani dapat melaksanakan Ibadah Kebaktian dalam keadaan aman dan kondusif.
Seluruh kegiatan Pengamanan (PAM) Ibadah Kebaktian tersebut berakhir sekira pukul 12.00 WIB, selama kegiatan berlangsung dimonitor situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (RS).












