TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sebagai langkah kewaspadaan untuk mengantisipasi tindak kriminal serta kasus kejahatan jalanan seperti curas, curat dan curanmor (3C) guna menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat, Sat Samapta Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi dan stasioner pada Minggu malam (31/5/2026).
Patroli dilaksanakan oleh tiga personel Sat Samapta, yaitu, Aiptu M Silalahi, Aiptu M Yusuf Cholid dan Aipda UM Pasaribu dengan rute patroli yang dilalui meliputi Jalan Pahlawan, Jalan RS.Umum untuk antisipasi balap lari, Jalan Sutomo depan Kantor Walikota, Jalan Ahmad Yani untuk antisipasi balap sepeda, Jalan Prof HM Yamin dan Jalan R.A. Kartini Kota Tebing Tinggi.
Selain melakukan patroli stasioner, petugas juga berdialog dan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk lebih mewaspadai tindakan kriminal dan apabila ada menemukan tindak pidana agar menghubungi Call Center 110.












