Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Wartawan Alami Tindak Penganiayaan Dengan Tuduhan Pencurian, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku

×

Wartawan Alami Tindak Penganiayaan Dengan Tuduhan Pencurian, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Medan Segera Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini

Diakhir wawancara, Halim menjelaskan beberapa saksi sudah siap memberikan keterangan dan didukung alat bukti yang kuat bahkan ikut sejumlah nama yang terlibat beserta dengan peranannya.

Untuk diketahui, Abd Halim sebagai Korban telah membuat laporannya di Polrestabes Medan dengan bukti laporan Nomor: LP/B/2571/IX/2024/SPKT/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 07 September 2024.

Melalui kuasa hukumnya, M. Asril Siregar S.H, M.H juga mendesak Polrestabes Medan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Sebab perbuatan main hakim sendiri tidak boleh kita biarkan terus terjadi ditengah-tengah masyarakat apalagi hal itu terjadi kepada Insan Pers yang tugasnya dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  BABINSA JADI PEMBINA UPACARA, BERIKAN WAWASAN KEDISIPLINAN DAN CINTA TANAH AIR MELALUI PROGRAM SRIGERNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *