“Kalau sudah ada event, pasti ramai. Justru di saat seperti itu polisi harus hadir. Kami hanya minta penegakan hukum yang benar,” tambah warga lainnya dengan tegas.
Sementara itu, upaya konfirmasi terhadap jajaran Polsek Kutalimbaru tak membuahkan hasil.
Kapolsek Kutalimbaru AKP Idem Sitepu yang dihubungi melalui pesan WhatsApp di nomor +62 812-6045-xxxx pada Selasa (2/12/2025) tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.
Hal yang sama terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Waka Polsek Kutalimbaru IPTU Syafrizal, S.Sos melalui WhatsApp +62 812-6444-xxxx. Pesan telah centang biru, namun tidak ada balasan.
Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru IPDA A. Sinulingga yang dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 813-6176-xxxx juga tidak bersedia memberikan jawaban, meski pesannya telah terbaca.
Sikap bungkam jajaran Polsek Kutalimbaru ini semakin mempertebal kecurigaan warga bahwa ada kelemahan serius dalam upaya pemberantasan praktik perjudian di wilayah tersebut. *(Tim)*












