“Pentingnya menghitung dan mencatat surat suara yang rusak agar dapat dikoordinasikan dengan Bawaslu. Disamping itu, agar proses pensortiran dan pelipatan ini dapat selesai sesuai target waktu yang telah ditentukan”, ucap Wakapolres.
Dihadapan Wakapolres, Sekretaris KPU Kota Tebing Tinggi Naharuddin, yang menerima langsung kunjungan tersebut bersama Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Dian Husri Hurasan, menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima KPU untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara adalah sebanyak 134.002 lembar, sedangkan untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi mencapai 136.002 lembar.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan proses persiapan logistik Pilkada di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan lebih baik dan sesuai jadwal, demi kelancaran Pilkada Serentak di wilayah tersebut. (RS).












