“Bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program Bantuan Sosial (Bansos) yang bertujuan meringankan beban masyarakat dan mempererat hubungan antara kepolisian dengan warga”, sebut Wakapolres.
Program bedah rumah ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya dalam membantu warga kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak huni. Direncanakan pelaksanaan pembangunan berlangsung selama tujuh hari kerja, mulai tanggal 17 hingga 24 Juni 2025. (RS).












