Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri bersama TNI dan pemerintah daerah di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama pada lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya aksi geng motor, tawuran, balap liar maupun aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu ketenteraman dan kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, personel diarahkan untuk melakukan patroli dan monitoring situasi kamtibmas, sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong maupun kendaraan yang diduga digunakan untuk aksi balap liar.
Para personil juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pelajar, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, geng motor maupun balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kegiatan KRYD Tiga Pilar ini melibatkan unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas dalam menjaga keamanan wilayah. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemeliharaan kamtibmas.
Polres Pematangsiantar bersama Tiga Pilar akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan kegiatan kepolisian lainnya, khususnya pada jam dan lokasi yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.
(Red) Miss R












